
HUT ke-80 RI, Semerdeka Apa Kita di Era Ekonomi Digital?
カートのアイテムが多すぎます
カートに追加できませんでした。
ウィッシュリストに追加できませんでした。
ほしい物リストの削除に失敗しました。
ポッドキャストのフォローに失敗しました
ポッドキャストのフォロー解除に失敗しました
-
ナレーター:
-
著者:
このコンテンツについて
Indonesia tahun ini genap berusia 80 tahun, menandai delapan dekade sebagai negara merdeka. Namun, makna kata "merdeka" kerap jadi perdebatan, karena banyak yang menganggap kita belum sepenuhnya lepas dari penjajahan. Bentuk penjajahan maupun pelakunya pun bisa jadi berubah atau bersalin rupa, tergantung era yang dihidupi.
Di abad 21, eranya digitalisasi, pekik kemerdekaan toh belum sepenuhnya lantang terdengar. Berbagai belenggu justru muncul dalam bentuk fitur-fitur canggih. Misalnya, tetiba sebagian warga tak bisa mengakses uangnya sendiri karena rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK). Belum sepenuhnya pulih dari kepanikan akibat kebijakan ini, warga dikagetkan dengan rencana pemerintah meluncurkan Payment ID, yang bisa memantau transaksi keuangan masyarakat.
Publik lantas bertanya-tanya, apa sih makna "merdeka" jika nyatanya negara bisa memata-matai aktivitas warganya? Adakah demokrasi dalam ekonomi, dan khususnya di era ekonomi digital?
Topik ini kita bahas di Ruang Publik KBR bersama Peneliti Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Rani Septya dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana. Ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80.